MAJALENGKA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Personil Polsek Cingambul, Polres Majalengka, Polda Jabar, rutin melaksanakan kegiatan patroli memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) ke tempat-tempat pelaku usaha dan warga yang berada di luar rumah, Jumat (1/10/2021).
Imbauan tersebut disampaikan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang Prokes guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul Iptu Entis Sutisman mengatakan, setiap hari personil Polsek Cingambul melaksanakan kegiatan patroli guna memberikan imbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat.
Iptu Entis Sutisman menjelaskan, sasaran pelaksanaan kegiatannya adalah tempat-tempat pelaku usaha makanan dan minuman seperti pasar, cafe, warkop, warung makan, mini market, maupun tempat umum lainnya serta memantau penerapan pelaksanaan jam operasionalnya.
“Ya, untuk pandemi Covid-19 masih belum berakhir, mari kita bersama-sama untuk selalu memperketat Prokes dengan cara menerapkan pola 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan,” pungkas Iptu Entis Sutisman. (Hms/Diwantara/D.Skr).