SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Anggota jajaran Unit Reskrim Polsek Sidoarjo kota, dan anggota unit patroli kota 801 telah mendatangi tempat kejadian seseorang meninggal dunia tertabrak Kereta Api Penataran,laka lantas tersebut di Rel kereta api Kampung Gajah Magersari RT 11 RW 04 Kelurahan Magersari Sidoarjo,korban tewas tersambar kereta api diketahui pada hari Rabu tanggal 22/9/ 2021 sekira pukul 05.05 Wib,Sektor Sidoarjo Kota dilapori pukul : 06.00 Wib.
“Inisial korban tewas tersambar kereta api, Rubiyati,Perempuan, umur 60 tahun, swasta, ia beralamat di jalan Gajah Magersari Gang buntu RT 11 RW 04 Kelurahan Magersari Kecamatan Sidoarjo Kota/Kabupaten Sidoarjo.
Pengecekan tempat kejadian laka lantas kereta api,jajaran Polsek Sidoarjo Kota dibantu oleh ketiga saksi saksi,Ade A.S,Laki-laki, 30 tahun, Penjaga pos palang pintu KA 58 Gajah Magersari,ia beralamat Dusun Pejangkungan RT 12 RW 02,lalu Fajar S, Laki-laki, umur 26 tahun, security stasiun KA sidoarjo,ia beralamat di Desa Margobener RT 04 RW 01 Kecamatan Tarik-Sidoarjo,serta Suparmam,Laki-laki, umur 58 tahun, swasta,mantan karyawan,Pt. Comfeed Buduran,ia beralamat di gang Buntu Kel. Magersari RT.11 RW.04 Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo,( Suami korban ).
“Kereta Api yang melintas Kereta Api Penataran jurusan Surbaya – Blitar ( arah Surabaya-Blitar),no 367 dengan Masinis Ariel W,dan Asisten Andhi S,adapun sebongkak barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian,Dokumentasi/foto bagian tubuh korban bekas tertabrak KA dan bercak darah, Pakaian korban,Sandal jepit milik korban,juga Identitas korban.
Awal mula kejadian laka lantas tersebut,rabu tanggal 22/9/ 2021 sekira pukul 05.05 Wib saksi 1 Ade yang bertugas jaga pos, mengetahui ada kereta api penataran jurusan Surbaya – Blitar melintasi di rel KA gajah magersari, selanjutnya menutup palang pintu perlintasan KA karena akan ada KA mau melintas, disaat melihat ke arah selatan Ade mengetahui jika dalam jarak sekitar 100 meter sebelah selatan pos ada seorang wanita (korban) yang duduk diatas rel KA.
Ade sempat meneriaki Korban agar pergi segera beranjak dari rel KA, lalu korban sempat berdiri sebentar, namun korban langsung duduk lagi. Saat itu KA juga telah membunyikan klakson, namun tidak dihiraukan juga, lalu KA melaju dalam kecepatan sekitar 80 km/jam, dan sempat mengurangi kecepatan / mengerem, namun tidak sampai berhenti karena jarak semakin dekat,sehingga tidak memungkinkan untuk berhenti, akhirnya korban tertabrak KA Penataran di tengah rel dan terseret beberapa meter.
Selanjutnya masinis melapor ke pos KA, dengan segera melaporkan ke Polsek Sidoarjo Kota guna penanganan lebih lanjut.
Disaat anggota reskrim dan piket ident melaksanakan olah tkp ternyata ada suami korban bernama Suparman,ia datang dan melihat di lokasi kejadian lalu memberikan informasi bahwa korban, dipastikan adalah istrinya yang saat itu bangun tidur pamit jalan-jalan,pungkas Kanit Polsek Sidoarjo Kota.
Sementara Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono jaya S,ST,MM membenarkan atas insiden dan kejadian laka lantas tersebut ke awak media,Sidoarjo Kota1 bergegas memerintahkan anggota jajarannya,dengan tindak lanjut,melakukan olah TKP bersama dengan Piket ident dan piket Reskrim Polresta Sidoarjo,periksa saksi-saksi,mengirim mayat ke RS,membuat BAP di Tkp,melakukan proses lidik,melaporkan kepada KA,pungkasnya. Sulton
