Liputan Seputar Kriminal

Spesialis Penjahat di Makassar Berhasil Terciduk Usai Jambret IRT

MAROS – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Berakhir aksi kejahatan terduga pelaku MR (25), jeruji besi menanti didepan mata akibat kejahatanya selama ini.

Warga Kelurahan Kapasa, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar ini tak berkutik usai diamankan oleh anggota kepolisian wilayah hukum Polsek Mandai, Polres Maros (Sabtu, 15 agustus, 2021 sekitar pukul 11:15 wita.

Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di jalan Poros Kariango Dusun Padaelo Desa Tenrigangkae, Kec. Mandai, Kab. Maros, usai melakukan aksi pencurian disertai kekerasan diwilayah ini dan korbanya bernama Bara 62 tahun.

“Saat aksi kejahatanya, MR mendatangi warung korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Hitam (tanpa plat),” jelas Kapolsek Mandai.

“Pelaku berpura-pura ingin membeli rokok, akan tetapi rokok yang dicari pelaku tidak ada, kemudian saat korban berbalik (posisi membelakangi pelaku) tiba-tiba dari luar warung, pelaku mencekik leher korban dari arah belakang dan menarik paksa kalung yang digunakan korban hingga kalung yang dipakai korban terlepas,” ungkapnya.

“Saat menguasai perhiasan emas korban terduga pelaku langsung tancap gas melarikan diri”,tutur Kapolsek Mandai IPTU SAMUEL AYUB MONGKAU.

Namun aksinya tidak berlangsung lama, korban yang saat itu dalam keadaan panik dan langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar, aksi pengejaran pun dilakukan warga setempat.

Alhasil, MR tidak sempat melarikan diri dalam pelariannya ia ditangkap oleh warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa yang dalam keadaan marah saat itu pelaku.

“Jadi saat itu Bhabinkamtibmas Desa Tenrigangkae yang juga turut melakukan pengejaran berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa sehingga tidak menyebabkan luka serius”,tambahnya.

Selanjutnya personel Polsek Mandai mendatangi TKP dan pengecekan beserta barang bukti ke Polsek Mandai untuk dimintai keterangan.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamangkan polisi diantaranya satu buah kalung emas seberat 5 gram, 1 satu sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam (tanpa Plat)”,

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada leher bagian belakang dan kerugian materil yang dialami korban sekitar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).

Hingga berujung pelaporan polisi oleh korban berdasarkan nomor polisi dengan Nomor : LP/B/34/VIII/2021/SPKT/POLSEK MANDAI/POLRES MAROS/POLDA SULSEL, Tanggal 15 Agustus 2021.

Dari hasil interogasi kepolisian polsek Mandai, tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa titik diantaranya.

melakukan pencurian HP merk Samsung yang dilakukan sekitar bulan lalu di Jl. Poros Kariango setelah SPBU Kurusumange Kec. Tanralili, yangmana pelaku mengambil HP tersebut di bagasi depan motor.

Melakukan Pencurian HP merk Vivo yang dilakukan sekitar bulan lalu di Jl. Poros Kariango setelah SPBU Kurusumange Kec. Tanralili.

Melakukan Pencurian (jambret) berupa anting-anting anak kecil yang sementara bermain di depan rumah, yang dilakukan sekitar bulan lalu di Dalam Perumahan sekitar Jalan Poros Kariango.

Melakukan Pencurian Sepeda Lipat di depan warung pinggir jalan Poros Makassar – Maros yang dilakukan sekitarbulan lalu.

Melakukan Pencurian HP merk Vivo di Jl. Poros Kariango sebelum LPKA Maros (warung minuman Pop Ice) Dusun Bonto Ramba, Desa Bonto Mate’ne, Kec. Mandai, Kab. Maros.

melakukan Pencurian HP merk Oppo di Daerah Antang Kota Makassar, melakukan Pencurian HP merk Samsung Young di Daerah Antang Kota Makassar
Dan aksi pencurian 2 sak semen di daerah Antang Kota Makassar (Rival/Andi Akbar Raja).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top