PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika terus diperjuangkan oleh Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng bersama jajaran di wilayah hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat memimpin apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/7/2021) pukul 07.00 WIB.
Di hadapan para PJU dan peserta apel, Kasat Resnarkoba mengingatkan komitmen dan dukungan guna membantu satuan kerjanya (satker) dalam upaya memerangi serta memberantas peredaran narkotika.
“Mari saling bahu-membahu memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kita ini, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba (bersinar),” tutur Kompol Asep saat menyampaikan amanat.
Selain memberantas peredaran barang haram tersebut, dirinya juga mengingatkan para personel agar tidak sekalipun mencoba-coba mengkonsumsi apalagi bermain dalam lingkaran peredaran narkotika.
“Jangan sampai kita sebagai penegak hukum malah terjerumus dalam lingkaran peredaran barang haram tersebut, yang menjadi atensi penting pimpinan Polri guna melindungi lingkungan internalnya dari peredaran narkotika,” ungkapnya.
Hal tersebut selaras dengan gagasan Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. yang mencanangkan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di wilayahnya, sebagai bentuk komitmen Polri dan masyarakat Kalteng untuk bebas dari Narkoba. (pm/mal- mah)
