Liputan Seputar Kriminal

Sat Reskrim Polsek Jatinangor Amankan Seorang Pelaku Bongkar Tiga Mesin ATM

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Minggu ( 18/ 7/ 21 ) sekira pukul 02.00 Wib, Sat Reskrim Polsek Jatinangor telah mengamankan pelaku pencurian yang berinisial A.A, 21 tahun Alamat Dusun Citanggulun Rt. 002/004 Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang .

Pelaku telah melakukan pencurian di Galery ATM Bank Bjb, Bank BNI dan Bank BCA Toserba Griya Dusun Caringin Rt. 02/13 Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Kanit Reskrim Jatinangor Iptu Yayat Supriatna menjelaskan Pelaku masuk kedalam ATM Center lalu membongkar mesin ATM Bank BCA namun tidak berhasil sehingga mencoba membongkar mesin ATM Bank BNI juga tidak berhasil lalu pelaku mencoba membongkar mesin ATM Bank BJB tidak berhasil juga dan ketika pelaku kembali mencoba membongkar mesin ATM Bank BCA kemudian diketahui oleh Saksi A.J, U.Y dan U.S selanjutnya pelaku di amnkan oleh Pihak Sat reskrim Jatinangor

Dengan kejadian tersebut pihak Bank BCA menderita kerugian materil diperkirakan Rp. 20.500.000,- (Dua puluh juta lima ratus ribu rupiah), Pihak Bank BNI menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 15.500.000,- (Lima belas juta lima ratrus ribu rupiah) dan Pihak Bank BJB menderita materil kurang lebih sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).

Barang bukti pelaku yang telah diamankan berupa bukti satu (1) buah obeng dan satu (1) buah tang dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Jatinangor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tutur Kanir Reskrim. Hms/Deded,Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top