Liputan Lintas Nasional

Rencana Pemkab Ajukan Pinjaman Dikhawatirkan Mewariskan Nelangsa bagi Masyarakat

TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Wacana akan diajukan hutang oleh Pemerintah Daerah Trenggalek kepada lembaga pembiayaan nasional, PT SMI, yang beberapa hari terakhir banyak dirilis oleh media lokal, tanpa disadari telah memantik banyak pertanyaan dari kalangan pemerhati kebijakan publik dan komunitas.

Jika melihat fakta yang terjadi sekian waktu didalam mensikapi adanya rencana hutang yang akan dilakukan oleh Pemkab Trenggalek, memancing geliat kepedulian sebagian komunitas yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Sampai ada yang berusaha menggalang kekuatan dengan menggabungkan diri berramai-ramai guna meminta klarifikasi kepada pemerintah setempat, dengan tujuan untuk bisa mendapatkan jawaban seperti apa sebenarnya rencana hutang tersebut.

Apakah rencana hutang atau pinjaman itu memang didasari akan kebutuhan yang sudah sangat mendesak sekali, sehingga sebagai satu-satunya solusi yang sudah tidak bisa dihindari?!

Demi mendapatkan anggaran guna membiayai kebutuhan saat ini.

Terkait hal tersebut, hari ini, Rabu (30/6/2021), warga Trenggalek yang menamakan diri mereka Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek mendatangi gedung DPRD Trenggalek untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Graha Paripurna.

Rencananya RDP tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, setelah Rapat Paripurna dan Persetujuan LPJ Bupati TA 2020. Namun, karena keterbatasan waktu anggota DPRD Trenggalek, diajukan menjadi pukul 11.00, digabung dengan Paripurna.

Ketika ditemui oleh beberapa awak media, sesaat setelah Rapat Paripurna, Imam Bahrodin selaku Ketua LGMI DPW II Trenggalek sekaligus Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek mengatakan, yang kami minta adalah hearing dengan TPAD bukan mengikuti pemaparan Bupati Trenggalek terkait dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kalau pemaparan Bupati, rencana pinjaman PEN, kami sudah tahu. Yang kita mau adalah ketemu dengan Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah, untuk menjelaskan pemanfaatan pinjaman sebesar 250 miliar dan resikonya ke masyarakat.”

Dijelaskannya bahwa infrastruktur di Trenggalek, sangatlah buruk. Sebut saja pembangunan jalan Panggul-Munjungan, putus kontrak. Pembangunan RS Panggul, belum sepenuhnya bisa difungsikan. Pembangunan Pasar Karangan, ambrol. Yang fenomenal adalah pembangunan jalan Ngampon-Bendorejo, menyisakan kegeraman masyarakat terhadap mutu atau kwalitas pembangunan. Pembangunan “candi” Gedung Olahraga di selatannya lapangan Sumbergedong, hingga sekarang tidak ada kegiatannya.

Apalagi pembangunan Kantor Kesbangpol yang bermasalah.

Masih kata Imam, berapa orang yang akan jadi korban kalau pengelolaan infrastruktur yang masih buruk dipaksakan membangun menggunakan dana talangan.

Bukan kami tidak setuju, mari kita kaji ulang bersama-sama, apa tidak berresiko karena penerima dampaknya adalah masyarakat.

Kalau pejabat setelah selesai menjabat, bisa meninggalkan Trenggalek, beres.

Kami tadi sudah bicara dengan Ketua DPRD Trenggalek untuk mengagendakan hearing dengan TAPD, itu pertama. Kedua, resiko pekerjaan yang bermasalah harus segera diselesaikan, apalagi dengan proses hukum.

“Kasihan nanti jika ada yang terdampak,” pungkasnya.

(bud)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top