JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Diawali dengan adanya informasi yg didapat oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Muaro bahwa ada oknum anggota Satpol PP Kab. Muaro Jambi dengan inisial N dan D, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut ternyata pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 kedua oknum tersebut sedang piket di pos penjagaan komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Feisal SH menyampaikan
“Berdasarkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan lokasi tersebut kemudian pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 23.00 Wib tim Opsnal melakukan penggrebekan di Pos Penjagaan di perkantoran Kab. Muaro Jambi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang bernama N bersama dengan D, kedua orang tersebut merupakan petugas Satpol PP Kab. Muaro Jambi, saat dilakukan penggeledahan terhadap pos tersebut ditemukan 1 buah alat hisap sabu (bong),
Berdasarkan pengakuan N dan D bahwa benar mereka berdua baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Kasat
(Dody)
