TUAL – persbhayangkara.id MALUKU
Bertempat di Kejaksaan Negeri Tual, Jalan Karel Sadsuitubun. Dullah Selatan Kota Tual, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, `Dicky Darmawan S.H melantik 2 jabatan.
Kedua jabatan tersebut diantaranya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasipidsus ) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB & BR)
Kedua jabatan tersebut dinyatakan mulai berlaku, terhitung dilantinknya pada Rabu (17/06) tepatnya Pukul 10.00 WIT
Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan menerangkan, bahwa keputusan melantik 2 jabatan tersebut. Dikarenakan telah mengalami kekosongan di Kejari Tual.
Untuk itu dirinya berharap, agar usai dilantik. Kiranya kedua Jaksa tersebut mampu bekerja dengan penuh semangat dan penuh dengan kejujuran di tanah Evav ini
“Saya sangat berharap agar setelah dilantik mereka segera melakukan tugas-tugasnya. Sedangkan untuk Kasi BB agar memperbaiki bidang Barang Bukti yang selama ini masih kosong,”ucap Dicky
Darmawan juga menambahkan, agar sekiranya batang bukti bisa tertata dengan rapi dan baik, dengan inovasi-inovasi yang baru. Seperti pemasangan barkod dan penataanya sudah dapat dipisah-pisahkan.
Selain itu dirinya memerintahkan untuk mengantarkan barang-barang bukti yang sudah ditetapkan dari pengadilan, dan mengembalikanya kepada yang berhak. Serta juga meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa untuk Kasipidsus yang baru saja dilantik, agar sebelum tanggal ’22 Juli nanti, dan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Semua Kasus yang dalam ‘Lid maupun Dik, di Pidsus harus diselesaikan
“Kasus-kasus tersebut, meliputi Dusun Fair, Dullah Laut dan bagian Kesrah Maluku Tenggara,”tegasnya
Sementara itu untuk informasi lebih lanjut, kejaksaan Negeri Tual, saat ini telah memiliki jumlah Jaksa sebanyak tujuh (7) orang
“Perlu saya tambahakan pula bahwa jumlah jaksa yang sekarang berada di jajaran Kejari Tual sudah lengkap,”kata Kajari tual ‘Kamis (17/06) di ruang kerjanya
Sembari menyampaikan, adapun ke tujuh jaksa tersebut, diantaranya
- Kasi Pidsus
- Kasi Pidum
- Kasi Intel
- Kasi Datun
- Kasi BB
- Kasubsi
“Selaian dari ke-enam (6) jabatan Jaksa yang saya sebutkan diatas, ditambah dengan saya sendiri. Sehingga jumlah keseluruhan Jaksa semuanya berjumlah tujuh (7) orang,”sebutnya
Usai dilantik, kedua Jaksa tersebut langsung diambil sumpahnya oleh para Rohaniyawan. Serta menyatakan siap untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan apa yang diperintahkan.
Publihsed by (Jhon)
