MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Bentrokan antara dua Desa yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, akhirnya menemui langkah akhir penyelasaianya
Kedua Desa tersebut, masing-masing Desa Elar-Ngursoin dan Elar-Lamagorang. Yang berada pada Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan. Maluku Tenggara Provinsi Maluku
“Soal penyelesaian, kenapa dibawa kesini.!dikarenakan saya sudah sepakat. Kesepakatan, yaitu diantara kedua kampung, juga besama Pemerintah Daerah, untuk menyelesaikan konflik ini dalam bentuk kekeluargaan,”ungkap Raja Danar`Abdul Ghani Hanubun
Penyelesaian berlangsung di Gedung ‘Amalir Loor Danar, Desa Danar Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan. Maluku Tenggara, serta dihari oleh para pemangku Adat dan ratusan warga yang begitu antusias mengikuti jalanya proses penyelesaian tersebut
Ghani menyebutkan, bahwa ini hanya konflik yang melibatkan dua keluarga, dan bukan 2 Desa pada umumnya, dan mengenai sangsi Adat itu pasti akan dilakukan
“Jadi penyelesaian ini, sekalai lagi saya tekankan bahwa, hanya bersifat kekeluargaan. ‘Kita khan tahu bahwa di Kei ini meskipun telah dilakukan penyelesaian kekeluargaan, tetapi sangsinya adatnya pasti ada. Dan akan dipenuhi kedua belah pihak,”kata Hanubun
“Perlu saya tambahkan juga, bahwa fungsi kita melakukan penyelesaian seperti ini, sifatnya juga tidak atau harus memberatkan sebelah pihak. Dimana kita tahu sendiri bahwa di Kei ini lebih condong kepada penyelesaian Kekeluargaan,”sambungnya
Pantauan Persbhayangkara.id hadir juga pada kesempatan itu, Wakapolres Tual Kompol Syahirul Awab S.Sos.,S.I.K beserta Danramil 1503-01 'Kapten Inf Richard Sapury dan Kapolsek Kei Kecil Timur
Iptu A. Randi Salu, juga Kasat Sat-Pol P.P Malra `Munawir Matdoan bersama jajaran
Kepada media ini, Kapolsek menyampaikan. Bahwa adapun jumlah dari personil yang disiagakan untuk proses pengamana jalanya pertemuan atau penyelesaian ini, semuanya berjumlah 30 orang
Disamping itu dirinya juga menambahkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pergerakan dari kedua belah pihak, yang mungkin bisa saja terjadi
“Kami dari Kepolisian berjumlah 30 orang, yang diambil dari Polsek-polsek terdekat, juga dari Polres Tual. Ditambah dengan personil dari TNI – AD, Sat Pol- P.P dan teman-teman dari Kesbangpol Malra,”Ucap Kapolsek Kei Kecil Timur` Iptu A. Randi Salu pagi tadi (11/06) diruang kerjanya
Salu menyampaikan bahwa, penyelesaian lebih mengarah pada pendekatan kekeluargaan, dan tidak mengarah ke Hukum. Sehingga kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan juga membuat pernyataan sikap.
Sejak brita ini dipublihkasikan, kedua Kepala Desa/Ohoi sudah saling memaafkan dan telah kembali membanguan hubungan kekeluargaan yang lebih baik.
Publihsed by (Jhon)
