Liputan Seputar Layanan Publik

Terapkan Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Kota Tual Terus Berinovasi

Kadis Disdukcapil Kota Tual " Bakri Kabalmay"

TUAL – persbhayangkara.id MALUKU

Tingkatkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Tual, di Tahun 2021, menerapkan layanan jemput bola.

Layanan ini, lebih khusus dilakukan bagi mereka (warga masyarakat_Red) yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Tual, Bakri Kabalmay.

Kepada Persbhayangkara.id ‘Bakri menyampaikan kalau peningkatan pelayanan dilakukan, dalam rangka memenuhi target Nasional.

“Jadi, ini adalah layanan jemput bola. Sehingga target kami, untuk program Nasional, baru mencapai 85 %,”ungkap Kabalmay

Selain itu. akui, kalau kota Tual masih harus mengejar ketertinggalan dari target pelayanan nasional yang harus dilakukan.

“Nah, tentunya dengan jumlah yang saya sebutkan tadi. Sehingga harus benar-benar kita upayakan, agar bisa mencapai 100%, dari ketertinggalan 15 %

Bakri menambahkan, kalau saat ini jumlah penduduk Kota Tual mencapai 89 ribu jiwa. Sehingga peningkatan pelayanan, melalui program jemput bola, di harapkan dapat mendukung target yang tersisa.

Adapun pelayanan, tidak hanya dilakukan secara internal Disdukcapil Kota Tual, tapi juga melibatkan Kementrian Agama, KUA, Gereja dan Rumah Sakit

“Perlu saya tambahkan lagi, bahwa saat ini. Masyarakat dapat mengakses pelayanan kependudukan secara online, dan dapat diakses lewat telpon seluler ( HP ) Android,”Ucap Bakri baru-baru ini di ruang kerjanya

Kabalmay menjelaskan, kalau Disdukcapil Kota Tual, juga menyerahkan kewenangan administrasi kependudukan ke, Kecamatan. Hal itu dimaksudkan agar bisa mempermudah rentang kendali pelayanan.

Dan pada kesempatan yang sama pula, orang nomor satu di Disdukcapul Kota Tual menyebutkan, bahwa domain bukan cuma terhadap Kartu Tanda Penduduk, tapi juga Kartu Keluarga ( KK ) dan KIA.

Lebih lanjut Kabalmay menjelaskan, jumlah penduduk Kota Tual saat ini sebanyak 88.990, tinggal 10 ribu mencapai 100.000 ribu penduduk.

“Domain Disdukapil hanya mendorong masyarakat, yang belum memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, agar segera mengurusnya,”jelas Bakri

Dirinya berharap, agar Kepala Desa, RT, dan RW yang ada di Kota Tual, segera melaporkan warganya yang belum terdata, dalam dokumen kependudukan. Untuk segera dilaporkan dan didaftarkan, juga bagi anak yang baru saja dilahirkan.

Published by (Jhon)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top