SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi gabungan dalam rangka Penegakkan disiplin Protokol Kesehatan yang bertempat di Lokasi Wisata Panenjoan dan Tegal Jarong Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang. Kamis (27/05/2021)
Sumedang. Polsek Jatigede. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Adang Rohana, S.H., dan diikuti 2 (Dua) Anggota Polri, 1 (Satu) Anggota TNI, 1 (Satu) Anggota Sat Pol PP Kec. Jatigede,
Adapun yang menjadi tujuan dari kegiatan tersebut yaitu mengantisipasi para pengunjung wisata- agar senantiasa memakai Masker dalam setiap aktivitas/kegiatan serta menjaga jarak fisik minimal 1 s/d 1,5 M, menghindari kerumunan masa/antrian.
Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti peraturan Bupati Sumedang tentang Sanksi Administratif Pelanggaran Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang. Hms/Deded. Skr