BOLMONG – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA
Kasus penganiayaan terhadap lelaki Kristavo Maramis(22) yang terjadi pada hari Minggu 23 mei 2021 sekitar pkl 23:00 wita di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) terungkap
Tim opsnal(operasional) dumoga timur Polres Bolmong yang di komandoi Kapolsek Dumoga timur Iptu Agus Sumandik SE, yang berkolaborasi dengan team Waruga Polres Minut berhasil menangkap tersangka penganiayaan yaitu lelaki HL alias Hengki (26) rabu 26 mei 2021
Proses penangkapan berawal adanya informasi keberadaan tersangka setelah melakukan perbuatannya melarikan diri di desa lumpias kec Dinembe Kab Minahasa Utara, setelah berkordinasi dengan Polres Minut dan di pastikan keberadaan tersangka tim opsnal polsek dumoga timur bersama sat intelkam Polres Bolmong berangkat menuju Desa lumpias disana team waruga Polres Minut sudah menunggu, selanjutnya bersama sama menuju sasaran dan tersangka Hl berhasil di tangkap dan lansung di giring ke Polres Bolmong untuk di amankan.
Kapolsek Iptu Agus Sumandik SE mengungkapkan “bahwa kronologi berawal ketika tersangka Hl dan korban lelaki KM bersama beberapa orang temannya menghadiri acara pesta ulang tahun di rumah lelaki Boy pitoy di kel imandi,di tempat tersebut mereka mengadakan pesta minuman keras(miras) sehingga tetjadi sala paham dan percekcokan antara tersangka dan korban,beberapa saat kemudian pada saat korban lelaki KM dalam perjalanan pulang ke rumahnya tersangka lelaki Hl mengikuti dari belakang dan menikam korban dengan sebilah pisau sebanyak 2(dua) kali mengenai di bagian punggung dan pinggul sehingga korban mengalami luka dan tersangka langsung melarikan diri” ungkap Kapolsek
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr Nova I Surentu SH MH melalui Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandik SE mengatakan “bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dalam proses penanganan dimana tersangkanya sudah di amankan, Kapolres juga menghimbau untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat, keluarga dapat Kepada pihak kepolisian, jangan ada aksi balas dendam “tegas Kapolres. (Al/Dd)
