MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK) Republik Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung upaya yang penuntasan kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 untuk warga Makassar yang ditangani Polda Sulsel.
“Kita apresiasi, jika Polda dan BPK tetap berkoordinasi guna penuntasan kasus tersebut,” hal ini disampaikan Ketua Umum APAK RI Sulsel, Mastan melalui telpon, Senin (24/5/2021).
Mastan berharap Polda Sulsel dan BPK memiliki misi yang sama dalam pemberantasan korupsi, sehingga tak ada lagi kasus korupsi yang mandek.
Dia menyebut, kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 untuk warga Makassar yang belum menampakkan progres penetapan tersangka, sementara kasusnya sudah lama dinyatakan naik ke tahap penyidikan.
“Konon kabarnya kasus ini mandek di tahap audit oleh BPKP Sulsel. Sehingga Polda tarik permintaan audit dan beralih ke BPK. Kita berharap setelah ditangani oleh BPK, audit dipercepat agar penyidik Polda bisa segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut,” harap Mastan.
Diketahui, pemberitaan beberapa media,
Polda Sulsel menarik permintaan audit kerugian negara kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 untuk warga Makassar dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri membenarkan, pihaknya mengalihkan permintaan audit kerugian negara untuk kasus dugaan mark up paket sembako Covid-19 Makassar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Andi Akbar Raja)
