PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Unit SKPT bersama Unit Identifikasi dan Satsamapta Polresta Palangka Raya dan Polsek Jekan Raya, Polda Kalteng quick respon membantu evakuasi terjadinya peristiwa kebakaran rumah, Rabu (19/5/2021) siang.
Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud mengungkapkan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada sebuah rumah di Jalan Tingang 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kebakaran tersebut diketahui saat warga setempat melihat asap tebal yang keluar dari bagian belakang rumah tersebut, yang kemudian melaporkannya kepada petugas kepolisian dan pemadam,” ungkap Ali.
Kebakaran tersebut pun akhirnya dapat dipadamkan saat petugas pemadam dan mobil Armoured Water Canon (AWC) tiba di lokasi, petugas pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran tersebut. (pm/mal- mah)