Kronik polri

Sat Lantas Polres Ciamis, Penegakkan Hukum Terus Dilakukan Agar Tercipta Kamseltibcarlantas

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melakukan penegakan hukum terhadap warga yang melanggar peraturan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan atas dasar atensi Korlantas Polri dalam rangka menekan angka fatalitas laka lantas.

Penegakan hukum kali ini dilakukan Satlantas Polres Ciamis secara hunting system di kawasan pusat kota Kabupaten Ciamis, Kamis (29 April 2021). Selama pelaksanaan dibawah kendali operasional Kanit Turjawali Iptu Dasino Gustiana dan melibatkan beberapa personel Satlantas Polres Ciamis.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, penegakan hukum ini ditujukan terhadap para pengendaran yang melanggar aturan dalam berkendara. Seperti tidak menggunakan helm, melebihi kecepatan maksimal, hingga melawan arus lalu lintas berkendara.

“Ini upaya kita untuk menekan fatalitas laka lantas yang diakibatkan dari pelanggaran. Sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata AKP Bowo.

AKP Bowo mengungkapkan, hasil kegiatan yang dilakukan hari ini, sebanyak 14 pengendaran diberikan tindakan langsung berupa surat tilang. “Hasil kegiatan hari ini, 14 pengendara kami berikan surat tilang dengan beberapa barang bukti berupa SIM dan STNK,” ungkapnya. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top