Liputan Seputar Kriminal

Resahkan Warga, Polres Bolsel Amankan 2 Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak

BOLSEL – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA

Polres bolsel bergerak cepat saat menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian hewan ternak di desa popodu kecamatan bol uki dan saat petugas mendatangi TKP ternyata benar para pelaku sedang menjalankan aksinya dan langsung diamankan oleh Petugas, Rabu (28/4/2021) Pkl.10.30 Wita.

Kapolres Bolsel melalui kasat reskrim AKP Sharoni S.IP membenarkan kejadian tersebut bahwa
adanya laporan salah satu masyarakat dimana telah terjadi pencurian hewan ternak dan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti.

“Pelaku pencurian hewan ternak dan barang bukti telah diamankan di Mapolres, Terimakasih juga atas respon masyarakat yang sudah membantu mengungkap kasus ini,” ujar kasat reskrim.

Adapun barang bukti (babuk) yang di amankan 1 buah pisau untuk memotong sapi, 1 hewan ternak (sapi) curian, 2 unit handphone merek nokia dan xiomi (android).

saat awak media pers bhayangkara.id menemui penyidik dan kanit 2 Polres bolsel Aipda is rompah Dan
Aipda Heri Djalulah bahwa memang benar anggota telah menangkap pelaku terduga pencuri hewan ternak di desa popodu, untuk saat masih melakukan penyelidikan dan mendalami semua dalang dari kasus ini dengan adanya laporan masyarakat dan bukti2 yang ditemukan oleh anggota.

“Laporan masyarakat sangat membantu dalam penyelidikan kami dan saat ini kami memeriksa 2 tersangka inisial Al (28) dan inisial Mg (40) keduanya warga bolsel kec bolang uki yang keseharianya sebagai petani,” Ungkap penyidik.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1,3 dan 4, dengan pidana paling lama 7 tahun penjara.

AldyOkaycom

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top