Guna Mencegah Penyebaran Covid -19
LAMONGAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Forkopimda Lamongan menggelar kesiapan pengamanan larangan Mudik lebaran tahun 2021 di halaman Malpores Lamongan,Senin pagi 26/4/2021
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lamongan Dr.Yuhronur Efendi MBA. Dalam gelaran tersebut turut dihadiri Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K dan Dandim 0812 Lamongan LETKOL INF Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han serta diikuti personel Polres Lamongan, TNI, dan instansi terkait.
Pelarangan mudik lebaran ini bukan hanya berlaku di Lamongan saja tapi juga secara nasional. Bersadarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 13/2021 Pemerintah resmi melarang mudik mudik lebaran tahun ini. Semua moda transportasi darat, laut, udara dan kereta akan dibatasi sepanjang tanggal 6 -17 mei 2021.
Pengecualian larangan berlaku untuk pergerakan kendaraan di kota / kabupaten yang saling terhubung dalam satu kesatuan wilayah atau disebut Aglomerasi. Ada 8 Aglomerasi yang ditetapkan pemerintah, salah satunya adalah wilayah Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Mojokerto, Lamongan dan Bangkalan.

Dalam amanatnya Bupati menyampaikan bahwa apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi diberlakukan. Pemerintah melalui satgas penanganan Covid-19 telah mengeluarkan addendum surat edaran nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H” ucap Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa adanya kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19, karena berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19 termasuk pada libur lebaran Tahun 2020 dan natal Tahun 2020 serta Tahun baru 2021.(Ang)
