LAMONGAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas,
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K menyambut kunjungan dan silaturahmi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan di ruang lobby Mapolres Lamongan.
Kamis.22/4/2021
Kapolres Lamongan didampingi Kasat Intelkam AKP Djoko Santoso SH, Kanit II Sat Intelkam IPDA Sukarman, Ketua PC PMII M.Syamsuddin Abdillah,Waketum PC PMII Husnuz Zuhad, Sekretaris PC PMII Hafid Febry Pratama beserta anggota PC PMII Lamongan.
Pada kesempatan tersebut Ketua PC PMII Lamongan mengatakan bahwa saat ini PC PMII Lamongan silaturahmi dengan Polres Lamongan serta menyampaikan PC PMII Kediri sedang konferensi pergantian pengurus.
“Juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat Lamongan masik bingung apakah mudik boleh apa tidak? Apakah pulang dari pondok pesantren di katagorikan mudik?” Tanyak Ketua PC PMII Lamongan kepada Kapolres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Miko mengucapkan terimah kasih atas kunjungan dan silaturahmi PC PMII ke Polres Lamongan.
Terkait larangan mudik AKBP Miko mengatakan “aturan pemerintah sudah jelas mudik dilarang,kalau dari perantauan tidak boleh tetapi antar rayon masih boleh” katanya
“Mudik akan dikarantina selama 5 hari di kawatirkan setelah idul fitri penyebaran covid-19 di Kabupaten Lamongan meningkat cukup tinggi”jelasnya
AKBP Miko menyampaikan apabila ada kegiatan sosial bisa mengajak Polres Lamongan dan apabila ada permasalahan silakan disampaikan,untuk kedepannya kegitana pertemuan tidak usa secara formal bisa dengan kegiatan yang lebih santai.
“Sebagai toleransi untuk santri pulang dari pondok pesantren tidak dikatagorikan mudik tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan” pungkasnya. (Ang)
