MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi diwilayah Provinsi Jambi, khususnya wilayah Kabupaten Muaro Jambi, maka KPK RI melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan monitoring pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupten Muaro Jambi , yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Muaro Jambi Kamis 22/04 pukul 09.00 wib.
Rakor yang dihadiri langsung Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE, didampingi Sekda Ir Azrin MSI ,dan para OPD lingkup Kabupaten Muaro Jambi, Pimpinan Bank 9 Jambi dan Kepala BPN.
Sambutan Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE
dilanjutkan amanat TIM KPK RI Ketua PIC Wilayah Jambi Bapak Azril
” Saya diamanatkan penanggung jawab di wilayah Jambi , bidang pencegahan , rangka mencegah korupsi sesuai
Tugas KPK UU 19 th 2019 yakni melakukan
Pencegahan, monitor , penindakan , eksekusi , koordinasi dan supervisi .
Sasaran korupsi yakni berkaitan atas : Kerugian keuangan negara , gratifikasi , penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan , perbuatan curang , pemerasan, siap menyuap.
Pencegahan korupsi itu harus ada dampak nya ,
Dan perlu transparansi sangat penting dalam pelaksanaan setiap kegiatan dan patut diduga ada indikator korupsi”
“Pelajaran masa lalu yakni ada nya uang ketok palu atas proses pengesahan KUA PPAS, RAPBD RAPBD-P , pertanggung jawaban APBD, serta ijon proyek , dan penyalahgunaan wewenang.
Adanya jual beli perizinan dan pengadaan yang sering terjadi indikasi korupsi,
Serta hindari jual beli jabatan, bahkan pajak daerah .
Dan Azril berpesan
“Supaya APIP dan SPP ditingkatkan guna mencegah hal yang tidak diinginkan
Kepada Bupati untuk tetap memonitor dan mengawasi OPD yang bisa berdampak tidak baik bagi pemerintah daerah Muaro Jambi.
Azril menegaskan jangan main main dengan uang negara , kita akan “SIKAT”.
Dilanjutkan tanya jawab untuk evaluasi bagaimana menjadikan Muaro Jambi bebas dari Korupsi.
(Dody)
