MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Dalam suasana Bulan Suci Ramadhan , TIM Satgas Gakkum Operasi Pekat I Siginjai Polres Muaro Jambi tahun 2021 Melaksanakan Razia.
Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas ” Razia pekat ini untuk menjaga kesucian bulan Puasa , dengan sasaran miras, pungli dan warem. dan juga terhadap penyakit masyarakat lainnya , kita melakukan himbauan dan sosialisasi agar bersama-sama menjaga Kamtibmas dan protokol kesehatan” ungkapnya
“Kali ini tim menindak terhadap penjual minuman beralkohol (miras) , dan sasaran operasi kali ini di RT.09 Desa Mendalo Indah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi, dan di lokasi tersebut ditemukan toko Yang menjual minuman beralkohol (miras) warung milik (IN) 49 th .
Kemudian Satgas Gakkum operasi Pekat I Siginjai Polres Muaro Jambi melakukan Penyitaan serta Pembinaan dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku tersebut untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya.

Tim Rajawali
menyita minuman beralkohol (miras) tersebut, dan membuat surat pernyataan terhadap penjual miras tersebut , bahwa tidak akan menjual miras lagi
Miras yang disita ada beberapa botol merk anggur merah dan bir bintang Rabu /14/04 pukul 21.30 wib
Kasubag Humas AKP Amradi juga menyampaikan “sampai hari Kamis ini telah diamankan 12 pemuda hasil OPS pekat.
OPS Pekat ini dilaksanakan selama 20 hari terhitung dari tanggal 14/04 dan berakhir sampai tanggal 05/05 (Dody)
