Liputan Seputar Kriminal

Polres Cimahi Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Perkara Pencurian Kendaraan Bermotor

CIMAHI – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Polres Cimahi ungkap kasus perkara pencurian kendaraan bermotor R2 diwilayah Hukum Polres Cimahi yang bertempat di Mapolres Cimahi Selatan, Selasa (30/03/2921)

Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari jum’at tanggal 20 Maret 2021 yang dilakukan oleh 2 orang tersangka dengan cara tersangka mengambil kendaraan tersebut dengan kunci palsu (Astag T) yang sedang diparkir didepan rumah, akibat peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp. 10. 000.000,-;( Sepuluh Juta Rupiah) Tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Cimahi yaitu 2 (Dua) Unit R2, Mata Astag 16 buah, gagang Astag T1, gagang asta Y1, Pisau 2 buah, kunci pas 2 buah,
Obeng 3 buah, mata kunci palsu 1, kunci L, 1.,4 buah plat nomor, tas selendang kecil 1, serta tas gendong besar 2. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top