MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Rapat Paripurna rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ)Bupati Muaro Jambi tahun 2020 Di gelar Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa 30/03 pukul 10.00 wib
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bakti ,didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Haikal , Sekwan Ahmad Ridwan dan Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE, serta PJ Sekda Muaro Jambi, anggota Dewan dan Forkopimda Muaro Jambi
Ketua DPRD Yuli Setya Bakti menyampaikan “Kali ini paripurna Evaluasi penggunaan anggaran tahun 2020.
Penyampaian secara resmi pertanggung Jawaban Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE
Bupati Muaro Jambi menyampaikan laporan nya ” pendapatan TA 2020 yang terdiri dari pendapatan sah ditargetkan sebesar Rp.1,37 T dan terealisasi hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp. 1,14 T .
Belanja daerah ditargetkan Rp.1,57 T , terealisasi Rp. 1,20 Trilyun dengan perincian Belanja tidak langsung Rp. 844,7 M terealisasi Rp 675 M
Untuk belanja langsung Rp.627, 62 Milyar sampai akhir anggaran 2020 sebesar Rp.533,57 M.
Untuk Pembiayaan daerah sebesar Rp. 93.94 dan terealisasi terealisasi 100,69 %
Pengeluaran pembiayaan TA 2020 dianggarkan sebesar Rp2,64 M
Realisasi pembiayaan netto perbulan Maret 2021masih terealisasi sebesar Rp 94,58 Milyar dan Silva sebesar Rp 29,38 milyar.
Aset daerah atau kekayaan , pada tahun 2020 telah terkoreksi sebesar 2,94 T, dan penambahan aset Rp365,31 milyar, serta pengurangan pada tahun 2020 sebesar Rp 67,95 milyar, lalu perhitungan UN-Auditedaset tetap pada tahun 2020 sebesar Rp3,24 milyar.
Kabupaten Muaro Jambi mendapat reward dari BPK RI tambahan dana transfer 20, 04 M
Dengan refushing anggaran tidak begitu berdampak pada anggaran daerah , dan mari mensukseskan penanggulangan covid 19 , dengan vaksinsi covid 19.dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dilanjutkan Penyerahan berkas pertanggung jawaban dari Bupati Muaro Jambi Kepada Ketua DPRD Muaro Jambi.
(Dody)
