SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pemusnahan merupakan salah satu tindakan karantina yang disebut dengan 8 P (Pemeriksaan, Pengamatan, Pengasingan, Penolakan, Penahanan, Perlakuan, dan Pemusnahan).
Pada tanggal 30 Maret 2021, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor Burung asal Ende dan 1 kotak telur asal Taiwan.
Ratusan Burung tanpa dokumen tersebut merupakan hasil limpahan dari Ditpolairud Polda Jatim pada 22 Maret 2021. Jenis burung yang dimusnahkan adalah anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek, dan bimoli.
156 burung tersebut berasal dari Ende – Nusa Tenggara Timur dan dua di antaranya; bimoli dan tledekan teridentifikasi positif Avian Influenza (AI). Namun secara bersamaan dengan keluarnya hasil uji laboratorium kedua burung tersebut mati. Oleh karena itu untuk memutus penyebaran AI, maka dilakukan pemusnahan terhadap burung yang dimaksud.

Selain burung, hari ini juga dimusnahkan 1 kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen dari Taiwan. Telur-telur tersebut merupakan hasil penahanan dari Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri.
“Pemusnahan dilakukan karena ratusan burung tersebut mati (143 ekor), juga ada yang positif AI. Avian Influenza merupakan salah satu penyakit yang berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi dan bersifat zoonosis. Selain itu, juga terdapat telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk,” ungkap Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya.
Pemusnahan tersebut telah sesuai dengan UU No 21 Tahun 2019 pasal 48, yang menyatakan bahwa: pemusnahan media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut : 1. Diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan ternyata busuk atau rusak; 2. Dilakukan pengamatan dalam pengasingan ternyata tertular HPHK yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya
DR. Ir. Musyaffak Fauzi, S.H., M.Si,memaparkan kepada awak media persbhayangkara bahwa dari hasil penilitian hewan tersebut atau telur tersebut mengandung flu burung yang membahayakan,pungkasnya.(sult)
