SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Surian IPTU Supriyono melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan yang bertempat di Depan Mako Polsek Surian Kabupaten Sumedang. Rabu (24/03/2021)
Sumedang, Kegiatan tersebut di pimpin Oleh Kapolsek Surian IPTU Supriyono Beserta 3 anggota Piket Polsek Surian serta anggota Pol PP Kec. Surian.
Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah Warga masyarakat dan pengguna R2/R4 yang melintas di jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker) dalam kegiatan memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya untuk tetap menjaga prokes dan Membagikan masker sebanyak 10 ( Sepuluh ) buah kepada masyarakat.
Bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbup No. 5 tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid-19. Deded. Skr
