Kronik polri

Polsek Rajadesa Bubarkan Kicau Mania, Antisipasi Penyebaran Covid-19

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Tim gabungan Satgas COVID-19 Kecamatan Rajadesa bubarkan acara perlombaan burung ( Kicau Mania) yang dilangsungkan di Dusun Cilumbu Desa Tanjungjaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Jabar. Senin (22/03/2021)

Menurut Kapolsek Rajadesa AKP. Hj. Iis Yeni Idaningsih, pembubaran acara Kicau Mania tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan saat diberlakukanya PPKM Skala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Tadi Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, UPTD Puskesmas serta Pemerintahan tingkat Desa membubarkan kegiatan kicau mania,”katanya.

AKP Hj. Iis menuturkan, dibubarkanya acara kicau Mania tersebut karena mereka telah melanggar protokol kesehatan disaat COVID-19 ini masih mewabah.

“Terpaksa kami bubarkan karena kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan orang, dan mereka berkerumun lebih kurang 70 orang peserta yang datang dari dalam maupun luar wilayah Rajadesa, sehingga di khawatirkan akan dapat menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan akibat penyebaran virus Corona, ” ucapnya.

AKP Hj.Iis mengatakan pula dalam keterangannya, bahwa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 diharapkan masyarakatpun turut berperan aktif dengan cara mematuhi Protokol kesehatan, minimal melaksanakan 5M.

“Kami himbau agar masyarakat untuk selalu memakai masker, setelah beraktifitas kemudian harus mencuci tangan dengan memakai sabun di air bersih dan mengalir juga menjaga jarak jangan sampai ada kerumunan dan membatasi mobilitas, ” ungkapnya.(23/03/2021) Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top