CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Masa penerapan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Beskala Mikro di wilayah Kabupaten Ciamis sampai dengan tanggal 22 Maret 2021. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar.
Salah satunya dengan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan tersebut kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (20 Maret 2021).
Operasi yustisi ini dibawah kendali operasional Aiptu Asep H dan melibatkan beberapa personel gabungan Polri bersama pegawai desa. Personel yang terlibat terdiri yakni anggota Polsek Cijeungjing dan pegawai Desa Bojongmengger.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu Asep beserta personel gabungan melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolsek Cijeungjing AKP Roesdiana mengatakan, operasi yustisi ini akan dilakukan secara intens oleh seluruh jajaran Polres Ciamis salah satunya Polsek Cijeungjing dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus penerapan PPKM berskala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis,.
Ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kami Polsek Cijeungjing Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar dari pada penerapan PPKM berskala mikro.
Diharapkan dengan penerapan program PPKM ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” kata AKP Roesdiana.
“Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi, dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cijeungjing juga dilaksanakan secara stasioner dan mobile. Dalam gelaran operasi yustisi ini, petugas tetap mempedomani protokol kesehatan, seperti memakai masker dan hingga menjaga jarak sosial agar mencegah penyebaran Covid-19. Deded. Skr
