Kronik polri

Penegakan Protkes di Wilayah Hukum Polsek Pataruman

Masih Diketemukan Warga yang Tidak Memakai Masker

BANJAR – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Operasi Yustisi Satuan Gugus Tugas Covid -19, Kecamatan Pataruman bersama – sama dengan Polsek Pataruman Polres Banjar sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dan mengedukasi PPKM berbasis mikro. (20/03/2021).

Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan Gelar Apel di halaman Mapolsek Pataruman yang diikuti oleh 14 personil,. Gabungan operasi dilaksanakan di Jalan Raya Pangandaran depan kantor Polsek Pataruman dan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.lp, M.M.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus covid-19 sampai ke tingkat Desa / Kelurahan.

Wabah “Virus Covid -19 ini telah menjadi persoalan Nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus covid -19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita semua berupaya keras agar masyarakat disiplin akan Protokol kesehatan minimal melaksanakan 5 M, dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari” ujar Kapolsek.

Untuk melaksanakan PPKM berbasis Mikro Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah penyebaran virus covid 19, yaitu wajib mentaati 5M, yaitu “Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, Meghindari Kerumunan dan Membatasi kegiatan diluar Rumah” yang sudah menjadi trendyng dan merupakan program pemerintah pusat.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir, dengan jumlah pelanggar yang sebanyak 12 orang dan memberikan masker sebanyak 21 buah . Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top