Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Amankan 33 Orang Pelaku Pada OPS Antik Siginjai 2021

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Lobby Mapolresta Jambi dipenuhi pasukan orange, mereka adalah pelaku penyalah guna narkotika yang berhasil diamankan Polresta Jambi.

Keberhasilan pada OPS antik ini disampaikan melalui konferensi pers, Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH,
dan 33 orang terjaring pada operasi antik siginjai 2021

Konferensi pers yang digelar di lobby Mapolresta Jambi pada 19/03 pukul 14.00 wib

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke dan Paur Subbag Humas Ipda Bahrina dan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi

Kapolresta menyampaikan ” Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 33 tersangka narkoba diantaranya 1 orang wanita.

Kombes Pol Dover Christian kembali mengatakan “Polresta Jambi melaksanakan operasi antik siginjai dimulai tanggal 25 Februari tahun 2021 sampai dengan selesai nya tanggal 16 Maret tahun 2021 jadi selama 20 hari.

Satresnarkoba Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus Target Operasi/TO (terungkap seluruhnya) ditambah dengan 18 Kasus Non TO Total Ungkap Kasus sebanyak 23 Kasus,”jelasnya.

Sementara Jumlah Barang Bukti Narkotika Yang Berhasil diamankan 118,68 gram narkotika jenis sabu. 1.142 gram/1,1 kilogram narkotika jenis ganja. 2,14 gram narkotika jenis ekstasi.

“Jumlah Barang Bukti Sarana Yang berhasil diamankan Handpone/telephone selular sejumlah : 42 buah handphone dengan berbagai merk. Kendaraan Roda Dua/Motor sejumlah : 10 unit kendaraan dengan berbagai merk. Kendaraan Roda Empat/Mobil sejumlah : 1 unit Mobil jenis Honda Jazz warna putih nomor polisi : D 1607 SAD,”urainya.

Untuk Kasus Menonjol (4 kasus) Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja dengan barang bukti sebanyak 1.142 gram/1,1 kilogram beserta 1 orang pelaku berperan sebagai kurir.

Ungkap Kasus Pelaku dan Tempat Kejadian dari Kampung Pulau Pandan dan Danau Sipin sebanyak : 9 Kasus, jumlah tersangka : 12 tersangka. Ungkap Kasus Peredaran Narkotika antar Provinsi sebanyak 1 Kasus dengan jumlah pelaku 2 orang (1 orang berperan sebagai pemilik, 1 orang lainnya berperan memberikan perbantuan) dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak : 46,16 gram dan 1 unit kendaraan roda empat/Mobil Honda Jazz warna putih nomor polisi : D 1607 SAD. – Ungkap Kasus 1 orang pelaku Perempuan berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket, berat : 9,07 gram. – Ungkap Kasus 1 orang pelaku Pegawai BUMN/PLN dengan barang bukti sebanyak : 2,14 gram (6,5 butir) narkotika jenis ekstasi.

Dalam Operasi Antik Siginjai yang dilaksanakan Sat-Resnarkoba Polresta Jambi, berhasil mengamankan 1 orang DPO BNNP yang ditangkap di daerah lebak bandung, kecamatan jelutung dengan bb berupa sabu seberat 1.7 kg” ungkap Kapolresta. (Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top