Liputan Lintas Nasional

Sat Res Krim Polsek Ciamis, Berhasil Amankan Dua Pelaku Tersangka Spesialis Pencurian Roda 4

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciamis Polres Ciamis berhasil mengamankan dua pelaku spesial pencurian kendaraan roda 4 di wilayah hukum Polres Ciamis. Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menjadi korban pencurian.

“Kami berhasil mengungkap tindak pidana perampokan dengan pemberatan kendaraan roda 4 berbagai merek di wilayah Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Kami berhasil mengamankan dua bukti,” ujar Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia, SH., MH, didampingi Kasubbag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB., dan Panit I Reskrim Polsek Ciamis Ipda Purwahyo dalam pers di loby utama Mapolsek Ciamis, Jumat (19 Maret 2021).

“Kedua tersangka yang kami amankan yakni H alias Boski (35) dan HM (32), dan satu tersangka lagi masih dalam pencarian atas nama Pipit alias Haji. Sebanyak 8 kendaraan roda 4 hasil pencurian berhasil kita amankan dan dua alat yang digunakan untuk membuka dan menyalakan mobil,” tambahnya.

Kompol Kurnia menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara melakukan merusak pintu bagian kanan menggunakan kunci Y dan T. Kemudian pelaku merusak kunci mobil dengan menggunakan alat yang sama.

“Aksi pencurian ini pelaku hanya cukup membutuhkan waktu 3 menit. Dalam waktu itu mobil bisa diambil oleh pencuri,” ucapnya.

“Saya sampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada untuk mengamankan kendaraannya,” imbau Kompol Nia.

Kompol Niat menegaskan, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana penjara lebih dari 7 ( tujuh ) tahun.
Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top