SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap jajaran institusi forum Kecamatan Gedangan gelar operasi yustisi terkait perihal Inpres no 6 tahun 2020,
Hari jumat tanggal 19 maret 2021,oleh tim gabungan Satpol PP Kecamatan Gedangan,Koramil Gedangan,dan Polsek Gedangan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Giat operasi yustisi kali ini di pintu masuk sinar pergudangan Desa Wedi,atau simpang tiga, dimulai pada jam pukul 09.00 Wib hingga Selesainya kegiatan,total anggota yang hadir keseluruhan,dari Polri/Polsek Gedangan 11 personel,dari anggota TNI 5 personel,serta dari anggota Satpol PP ada 4 personel,hadir
Media persbhayangkara
Operasi gabungan yustisi Forum Kecamatan Gedangan guna antisipasi Covid 19,memberi himbauan dan teguran kepada masyarakat dan 29 orang Pelanggar tidak memakai masker.
Kanit Shabara Polsek Gedangan Iptu Dini saat memimpin padal kegiatan tersebut,memaparkan kepada tim awak media persbhayangkara,masih banyak kita jumpai warga masyarakat yang belum mau mematuhi memakai masker,belum lagi kita jumpai warga masyarakat ,seperti sopir daerah lain yang akan kirim barang ke pergudangan,ada saja tidak mau memakai masker serta susah sekali orang tersebut kalau kita kasih peringatan,pungkasnya.(sult)
