Kronik polri

Kembali Dua Bandit Narkotika Diamankan Satresnatkoba Polresta Jambi

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Kembali Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil ungkap Kasus pidana Narkotika dengan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, dan sabu
(Non TO Ops Antik) dengan TKP dan waktu yang berbeda

Kedua tersangka tersebut yakni (WR) 50 th, Jenis Pegawai PLN warga Jl. Sunan Kalijaga No. 40 Rt. 04 Kel. Simpang III Sipin Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

Berhasil diciduk pada Minggu 28/02/2021 pukul 05.00 Wib di kelurahan sungai putri Danau Sipin Jambi, beserta barang bukti

  • 6 ½ (enam setengah) butir yang diduga narkotika jenis Pil ecstasy bewarna hijau berlogo S (superman).
  • 2 (dua) buah plastik klip warna bening.
  • 1 (satu) lembar tisue warna putih
  • 1 (satu) unit handpone android merk VIVO Warna hitam.

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jl. Nur Muhammad No. 16 Rt. 14 Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi sering di jadikan transaksi narkotika , dan tersangka berhasi diringkus , saat ini diamankan di Mapolresta Jambi

Sementara satu pelaku lainnya (RT)34 th merupakan buruh warga Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi diringkus pada Sabtu 13 Maret 2021 pukul 13.00 wib diJalan lingkar Barat Kenali Asam Bawah Kota Baru Jambi, dan di perum Pinang Asri Kel Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo Jambi tersangka diamankan beserta barang bukti 1 paket besar ganja (bruto 1,1 kg, 2 paket sedangSabu,1 paket kecil (7,95 gram), dan 4 bh handphone,serta 1 unit R2 warna hitam nopol BH 3204 ZQ

Kedua pelaku diamankan di Mapolresta Jambi guna pengembangan dan proses lebih lanjut ungkap AKP George Alexander Pakke. (Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top