Liputan Seputar Kriminal

Kecanduan Sabu, Nekat Curi Motor Tetangga

MUSI BANYUASIN – persbhayangkara.id SUMATERA SELATAN

Unit Reskrim Polsek Keluang berhasil menciduk pelaku Curanmor) (Pencurian Kendaraan Bermotor) dengan inisial E W (27) pada Kamis, (17/03), lalu.

Residivis motor ini nekat melakukan pencurian di rumah korban Purwahyudi (41) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada, Sabtu (06/03/2021).

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK melalui Kapolsek Keluang IPTU Dwi Rio Adrian SIK kepada awak media, Jumat (19/03/2021) mengatakan, dari pengakuan tersangka ini melakukan pencurian untuk membeli kebutuhannya.
“Tersangka E W beraksi mencuri ketika sepeda motor korban dalam keadaan terparkir di rumah korban,” ujarnya.

Dikatakan Dwi, saat ini pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vega ZR Hitam Tahun 2011 hasil curian dari tangan tersangka.
“Untuk barang bukti (BB)-nya sudah diamankan kita,” jelasnya.

Sementara dari hasil interogasi E W mengaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang merupakan tetangganya sendiri. Dimana hasil kejahatan sepeda motor curian tersebut dijual seharga Rp 2 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli barang haram sabu.
“Pelaku dan barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. yang mana pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana,” tambah kapolsek. (Alamsyah/ril)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top