CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar.
Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia mengatakan, Satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan setiap harinya melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan PPKM di Kabupaten Ciamis. Operasi ini dilaksanakan secara berpindah-pindah guna mengingatkan kembali kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Hari pengawasan penerapan PPKM dilaksanakan di kawasan jalan depan Koramil dan Pasar Manis Ciamis. Sasarannya pengguna jalan, pedagang dan pembeli di Pasar Manis, dan kerumunan masyarakat lainnya,” tutur Kapolsek.
Kapolsek berharap, penerapan PPKM dapat mengingatkan kembali masyarakat bahwa virus corona masih ada sehingga semua orang tetap selalu waspada bahaya penularannya. Upaya pencegahan harus selalu dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Tentunya kita bisa mencegah/meminimalisir dengan cara selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. Disiplin kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(19/03/2021)
Deded.skr
