Dan Pasang Spanduk Stop Illegal Minning
KATINGAN – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Katingan Hulu, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka mencegah terjadinya penambangan emas secara illegal, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (18/03/2021).
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu Ipda Sugeng Prayetno, S. H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan awal serta agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja illegal Minning.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Babhinkamtibmas Bripka Yan Efferinson, S. H., dengan sasaran para warga Desa Tumbang Kajamei.
Kegiatan ini kami lakukan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara illegal diwilayah hukum Polsek Katingan Hulu.
“Anggota saya juga langsung menyambangi warga binaannya di desa tumbang kajamei, dan juga warga yang ada di desa – desa lain di Kec. Bukit Raya, terutama desa – desa yang terdapat Bhabinkamtibmasnya dan langsung menyampaikan agar masyarakat dapat memahami bahwa penambangan emas ilegal yang dilakukan masyarakat setempat dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam”, tutupnya.(N38/4b-mal)
