Kronik polri

Puluhan Personel Gabungan Laksanakan Operasi yustisi dalam Rangka Penerapan PPKM

PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Puluhan personel gabungan Polres Ciamis Polda Jabar bersama Satpol PP Kabupaten Pangandaran melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Operasi yustisi ini dilaksanakan secara mobile di wilayah objek wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (17 Maret 2021).

Puluhan personel yang terlibat terdiri dari 12 personel Polres Ciamis Polda Jabar dan 28 petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Mereka secara mobile berkeliling kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, mulai dari Bunderan Ikan Marlin, Tol Gate, Jalan Parapatan, Japan Katapang Doyong, dan Jalan Pantai Barat dan Timur Pangandaran.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran telah dijalankan. Sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah penyebaran virus corona dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata AKBP Hendria.

Selama kegiatan, petugas gabungan juga menindak warga pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 10 diberikan tindakan dengan teguran karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Selain itu juga dibagikan 70 masker kepada warga masyarakat disekitar kawasan objek wisata Pantai Pangandaran. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top