Liputan Seputar Kriminal

Dua Pembunuh Tragis Warga Wonoayu, Diringkus Tim Resmob Polresta Sidoarjo

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Hari senin tanggal 15/3/2021 Polresta Sidoarjo gelar giat Konferensi Pers di Mako Polresta Sidoarjo jalan raya cemengkalang Kecamatan Sidoarjo Kota Kabupaten Sidoarjo,di mulai jam pukul 13.00 wib hingga selesainya kegiatan.

“Dalam giat Pers Rilis dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji SH didampingi Kasat Reskrim Resta Sidoarjo Kompol Wahyudi latief,Kanit Pidum AKP Hafid,Kanit Resmob Iptu Erik,dan Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Untoro,serta anggota jajaran reskrim yang lainnya.

Ia tak lain adalah pelajar yang masih duduk di SMPN Wonoayu dan masih berumur 26 tahun,laki laki,MH,dan MBK umur 21 tahun,laki laki,mereka warga Desa Lambangan Kecamatan Wonoayu,motif para pembunuh temannya tersebut ingin menguasai harta benda dari korban yang tewas di buang diparit,dan diduga juga masih pula keluarga kerabat atau tetanggaan korban ARR,umur 15 tahun yang tewas.

Barang bukti dan kedua tersangka yang diamankan petugas Resmob Polresta Sidoarjo,1 buah Hp,1 buah Jaket kain,dan 1 buah kartu chif,1 buah sepeda motor beat biru putih,dan 1 unit mobil grand max warna hitam.

Awal mula pembunuhannya,Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji SH memaparkan kepada awak media,korban dibunuh dengan cara di racun yang pertama pake sprite tapi gagal,korban tidak sempat meminum ramuan sprite tersebut,,keesokannya kedua tersangka melakukan pembunuhan dengan matang yaitu menyiksa korban hingga meninggal,pungkasnya.

Setelah mempersiapkan dengan matang pembunuhan kepada ARR,aksinya berjalan pada tanggal 4/3/2021 mengajak korbannya meminum arak jenis anggur,si korban bertemuan dan sempat menitipkan sepedanya ke perempatan pilang tak jauh dari lokasi pertemuan.

“Lanjut mereka bertiga naik mobil Daihatsu Grand Max menuju semak tuang di Ploso,tersangka punya kesempatan untuk membunuh korban,dengan cara menjerat leher korban pake sarung sampai berbunyi ” krek”,tragisnya para kedua tersangka melempar membuang korban di parit di Dusun Karangploso. Serasa tidak enak menurutnya kurang aman,korban dipindahkan ke parit yang satunya.

Lebih kejam lagi belum puas dengan apa yang dilakukan oleh tersangka kepada korban,usai mayatnya ia pindah salah satu tersangka menginjak injak leher korban hingga satu menit. Dilihatnya kaki korban pucat dan tunuh si korban mengambang,para tersangka lanjut bergegas pergi dan membawa Hp korban,terang Sumarji.

Dari hasil penyelidikan akhirnya Tim Resmob berhasil membekuk MH pada tanggal 8/3/2021 di kost ibunya Area Kediri.

Saat konferensi pers hadir saudara korban AR ia adalah Pamannya korban,beliau mengucapkan terima kasih kepada Polresta Sidoarjo dalam menangkap tersangka pembunuhan terhadap ponakannya ARR ,sambil ia meneteskan air mata.

“AR berharap kedua tersangka tersebut dihukum yang seberat beratnya dan seadil adilnya,pintanya. Ponakan saya itu masih kecil dan masih sekolah,kenapa mereka sampai tega membunuhnya hanya karena ingin mengambil handphone dan sepeda motor milik ponakan saya. AR juga tidak menduga dan menyangka padahal kedua tersangka itu masih tetangga serta masih kerabat keluarga,saya perwakilan dari keluarga korban tetep memaafkan tersangka,tetapi hukum harus terus berjalan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,celetuknya.

Para pelaku kini terjerat melanggar Pasal 80 ayat 3 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak/ Pasal 340 KUHP subs pasal 339 KUHP subs pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,dari media persbhayangkara melaporkan.(sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top