Seputar TNI & POLRI

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Rajadesa Gelar Operasi Yustisi Secara Stasioner

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Mencegah penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Rajadesa Polres Ciamis,Kapolsek Rajadesa bersama Posko penanganan COVID-19 desa Andapraja melaksanakan operasi yustisi secara Stasioner dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19,Senin (15/03/2021).

Operasi yang digelar di depan Kantor Desa Andapraja Rajadesa merupakan Operasi yang di laksanakan secara serentak, khususnya di wilayah hukum Polsek Rajadesa, Polres Ciamis seiring di berlakukan nya PPKM Skala Mikro di wilayah Kabupaten Ciamis dengan sasaran tidak memakai masker dan kerumunan orang.Ungkap Kapolsek.

Dirinya menambahkan,  penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan masker,  maka akan diberikan sangsi baik sangsi Sosial maupun Fisik.

“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini Posko Pencegahan COVID-19 Desa Andapraja Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis memberikan informasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker. Deded.Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top