TUAL – persbhayangkara.id MALUKU
Dua (2) orang asal Ohoi/Desa Tamangil dan Nerong, yang terlihat akan melakukan Perjalanan, akhirnya ditahan Personel Polsek Kei Besar Selatan (KBS)
“dua orang yang kami tahan ini, berkaitan dengan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes),”beber Kapolsek Kei Besar Selatan ‘IPTU M. Paunno saat dikonfirmasi Via Telpon, pagi ini oleh Persbhayangkara.id (07/03)
Mereka yang ditahan guna, diberikan pendisiplinan tentang begemana menjaga, dan memutus mata rantai penyebaran Covid_19
Kapolsek Paunno, menambahkan giat pendisiplinan yang dilakukan, ialah untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan Masker saat berpergian keluar rumah
“selain itu ada juga himbauan lainya, seperti menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, dan tidak berkerumun,”pintanya dengan sedikit nada bersahaja
Berdasarkan pantauan media ini, Operasi dilakukan tepatnya hari ini, Minggu (07/03) Pukul 09.20 s/d 11.25 waktu setempat. Dan berlangsung di Pelabuhan penyebrangan Ohoi/Desa Tamangil dan ohoi/Desa Nerong, , Kecamatan Kei Besar Selatan, Maluku Tenggara.
Dalam giat tersebut Kapolsek menerangkan, bahwa, ada dua (2) personel yang dilibatkan langsung, untuk melakukan pendisiplinan dihari ini.
“jadi mereka, anggota yang saya libatkan dilapangan hari ini, ialah Bripka Heryadi. B dan
Briptu M. Sopacuaperu,”pungkasnya
Kapolsek Paunno tak lupa juga berpesan, disela-sela perbincangan yang dilakuakan Via Telpon tersebut, agar sekiranya masyarakat bisa patuh terhadap aturan pemerintah (Prokes), demi memutus penyebaran Virus Corona.
Publish by :(Jhon)
