TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Diseluruh jajaran Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, dalam beberapa bulan ini dari mulai satuan di tingkat Polres sampai di tingkat Polsek kegiatan Operasi yustisi semakin intens dilaksanakan,
Begitupun pada hari ini 03/03/2021 Polsek Parungponteng Polres Tasikmalaya melaksanakan operasi yustisi di Wilayah Hukum Polsek Parungponteng
Selama dalam pelaksanaan Operasi, terlihat masyarakat masih banyak yang terjaring dengan tidak mematuhi anjuran atau himbauan terkait Protokol kesehatan, beberapa masyarakat di kenakan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi fisik. Selain melakukan rajia, polsek parungponteng juga membagikan masker kepada masyarakat yang terjaring rajia tersebut
Sejauh ini himbauan telah sering dilaksanakan bahkan Bhabinkamtibmas di dalam setiap kunjungannya oleh para Kapolsek selalu menekankan agar 2 hal yang harus di prioritaskan dalam Himbauannya tentang Prokes atau sederhananya 3M (Rajin mencuci tangan dengan sabun di air bersih dan mengalir, memakai masker dengan baik dan benar jika hendak beraktifitas keluar rumah, dan menjaga jarak apabila ada kerumunan orang)
Upaya akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran polsek parungponteng yang dikomado langsung oleh Kapolsek Parungponteng Tasikmalaya IPDA Yadin Aryadin. Deded. Skr
