Kronik polri

Tekan Angka Kejahatan di Wilayah Hukumnya, Polsek Kei Besar Selatan Laksanakan KRYD

MALUKU TTENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU

Maraknya peredaran minuman keras dan kejahatan lainya, yang tak henti-hentiny dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, Kapolsek Kei Besar Selatan, IPTU M. Paunno melaksanakan giat Patroli KRYD

Giat KRYD sendiri dikenal dengan sebutan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, dan itu dilakukan pada Minggu (28/02/2021) Pukul 20.10 WIT

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, giat KRYD, langsung dipimpin Kapolsek IPTU M. Paunno

“adapun personil yang terlibat dalam pelaksanaan KRYD sebanyak dua (2) orang personel, yang pertama Bripka Heryadi. B, dan yang berikut Briptu M. Rettobjaan,”beber Paunno di Telpon, Senin (01/03)

Paunno menjelaskan sasaran Patroli KRYD, adalah, Minuman Keras, Perjudian, Senjata Tajam, Ohoi/Desa yang dianggap Rawan, juga Tindak Pidana lainya

“Patroli ‘KRYD yang kami laksanakan, berada di Ohoi Nerong, Ohoi Larat dan Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan,”ucapnya

Bahkan, Dia juga menerangkan, dari hasil patroli yang dicapai, tidak ditemukannya masyarakat yang membawa senjata tajam, mengkonsumsi minuman keras serta melaksanakan perjudian.

“selain Operasi ini, saya bersama jajaran, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan terkait Virus Covid_19,”tutupnya.

Publish by : (J.B)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top