SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Beberapa waktu lalu oknum Polrestabes Surabaya IM telah dilaporkan ke Propam Polda Jatim oleh kuasa hukum dari Yahya Santoso dan Upik Santoso .Pelaporan dilakukan karena IM diduga melakukan intervensi dengan mendatangi rumah Yahya dan Upik yang tak mampu membayar tunggakan kredit mobil. Bahkan IM beberapa kali hendak menarik unit mobil kreditan Yahya dan Upik.
Tim awak media saat konfirmasi dan kolaborasi ke Bidpropam Polda Jatim dalam delik ruang pengaduan menjelaskan terkait kasus pelaporan ,sejauh ini tetep akan mendapat tindak lanjut cuma menunggu Kepala Unit Propam Ipda Gusari yang masih bersekolah kepolisian dan 2/3 minggu lagi baru pulang dari sekolahnya,kita ucapkan terima kasih dari tim Humas teman teman awak media Polda jatim yang tidak berhenti untuk saling bergerak dan mengingatkan demi mempercepat kasus persoalan yang nantinya per hati kian menumpuk,tegas bapak Dani dan bapak riyadi.senin (1/3/2021)
Sebelumnya pernah diberitakan media cetak maupun online bahwa tindakan IM itu diduga didasarkan atas laporan pihak finance ke Polrestabes Surabaya, karena Yahya dan Upik menunggak kredit mobil.
SATRIYO H.WIGUNO.Sos.SH mengatakan,akan mempelajari kasus klien nya karena baru mendapat kuasa tanggal 28 Februari kemarin menggantikan kuasa hukum yang dulu.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku sudah mengetahui adanya laporan ke Propam Polda Jatim terhadap anggotanya. Ditanya tentang tindakan oknum IM, apakah dibenarkan menarik unit mobil kepada nasabah debitur, kasatreskrim tak menjawab secara gamblang.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Jatim. Apabila bersalah, berarti harus diproses perbuatan oknum tersebut. Terima kasih,” pungkas Oki.
Sementara, Kaurtrimlap Subbagyanduan Polda Jatim AKP. Hari Suwarno, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ke propam terhadap anggota Polrestabes Surabaya berinisial IM.
“Saat ini berkas sudah disampaikan ke Kabid Propam, untuk perkembangan selanjutnya saya tidak tahu, saya hanya menerima pelaporan saja,” ujar AKP. Hari Suwarno melalui sambungan telepon,saat itu hari Senin tanggal (18/1).
Sedangkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi tim awak media melalui Wa handphone selularnya menyampaikan,sejauh ini perkembangannya masih tetep dalam proses BidPropam Polda Jatim,pungkasnya. “Nanti saya konfirm dulu ke propam,” terangnya.(tim/sult)
