LANGGUR – persbhayangkara.id MALUKU
Disamping menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kei Kecil juga melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pada sabtu Kemaren (27/02)
“pendisiplinan yang dilakukan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid_19 di Langgur, Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara,”ucap Kapolsek Kei Kecil,`IPTU F. Solemede di Langgur, minggu (28/02)
Adapun operasi semalam yang dilakukan adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), oleh Polsek Kei Kecil, dengan sasaran memberikan himbauan kepada masyarakat
“sasaran kami, kepada mereka yang melintas menggunakan R2 dan R4, dan juga kami mendatangi beberapa tempat, seperti Pangkalan Ojek, dan Pasar,”beber orang nomor satu (1) di Polsek Ke Kecil tersebut
Berdasarkan informasi yang dirilis media ini, giat langsung dipimpin Wakapolsek Kei Kecil `IPDA Winston Pelmelay, beserta enam (6) orang personel lainya
Keenam (6) personel Polsek Kei Kecil itu, diantaranya, AIPDA M. Sahetapy,
BRIPKA K Wenehenubun,BRIPKA Rachmat,
BRIPKA V. Rahabaf,BRIPKA R.J Jabar,
BRIPKA S. Abidin
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar dan kandusif, serta masyarakat yang diberikan Edukasi tentang Kamtibmas terlihat mulai kembali kerumah masing-masing.
“bukan cuman terkait Kamtibmas, tapi masyarakat juga kita disiplinkan, agar menggunakan masker dalam beraktifitas, mencuci tangan menggunakan air yang mengalir, menjaga Kebersihan Linkungan, menjaga jarak saat beraktifitas, dan hindari tempat tempat keramaian,”pungkasnya
Publish by :(Jhon)
