PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, jajaran personel Satuan Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi. Operasi yustisi kali berupa pengawasan penerapan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pengawasan kali ini dilaksnakan di dua lokasi objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Rabu (24 Februari 2021). Kedua lokasi yang menjadi pengawasan protokol kesehatan yakni objek wisata Pantai Pangandaran dan Pelabuhan Cikidang Babakan Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga khususnya para warga masyarakat pesisir dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kehadiran para personel kami yakni memberikan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan Covid-19 dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata AKP Sugianto.
AKP Sugianto menjelaskan, adapun edukasi yang disampaikan berupa penekanan untuk selalu menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Kedisiplinan kita menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Deded. Skr
