Kronik polri

Putus Mata Rantai Covid- 19, Ini yang Dilakukan Polsek Kei Besar Selatan

MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU

Jumat tanggal 19 Februari 2021 pukul 20.30 WIT, Polsek Kei Besar Selatan melaksanakan giat patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

Adapu Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin oleh Kapolsek Kei Besar Selatan IPTU M. Paunno, serta didampingi tiga personel Polsek lainya

1). AIPDA R. Kotarumalos
2). BRIPKA HERYADI. B
3). BRIPTU M. SOPACUAPERU

Berdasarkan pantauan Persbhayangkara.id, ssaran dilakukanya Patroli, dengan tujuan memnerantas, Minuman Keras, Perjudian, Senjata Tajam, juga kampung yang dianggap paling rawan, beserta tindak pidana laianya

Kapolsek Kei Besar Selatan, IPTU M. Paunno, yang dihubungi via Tepon, pada pukul 12.00 WIT, menjelaskan

“adapun Patroli KRYD yang dilaksanakan bertempat di Ohoi Nerong Kec. Kei Besar Selatan, Maluku Tenggara,” ungkap Kapolsek sewaktu ditelpon tadi.

Lanjut menyampaiakn,”dari hasil yang dicapai , tidak ditemukannya masyarakat yang membawa senjata tajam, mengkonsumsi minuman keras serta melaksanakan perjudian,”Ucapnya

Katanya juga, disamping melakukan patroli ini, ada juga himbauan-himbauan yang disampaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan berkaitan dengam Covid-19

Kapolsek juga menegaskan, jika dalam kegiatan patroli, ada warga yang berkpul pastinya akan dibubarkan, karna bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid_19

“saya bersama jajaran dalam menjalankan patroli KRYD ini, jika ada kerumanan pasti kami himbau untuk kembali ke rumah, ini semata-mata untuk kebaikan mereka juga,”tegas Kapolsek sewaktu di Telpon

Giat KRYD yang berlangsung kurang lebih dua (2) jam itu, berakhir dengan aman dan lancar hingga Pukul 22.30 WIT.

Publish : (Jhon)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top