TUAL – persbhayangkara.id MALUKU
Pencanangan Kampung Tangguh ”Maren” Ohoi Samawi Kecamatan Kei kecil timur, Maluku Tenggara, Jumat (19/02/2021) Pukul 14.00 WIT diLakukan
Kampung Tangguh ‘Maren, merupakan Binaan dari Polres Tual, yang terletak di Desa/Ohoi Semawi, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara
Dalam pencenangan Kampung Tangguh ini, pelaksanaan, langsunh dipimpin, Wakapolres Tual, `Kompol D. Ubro
Kepada masyarakat, dalam arahanya `Wakapolres Ubro, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh warga masyarakat Ohoi Semawi sehingga kegiatan pencanangan kampung Tangguh ‘Maren Dapat Dicanangkan di Ohoi Samawi
“terkait pengobatan gratis dibatasi jumlah warga masyarakat yang ikut karena tetap berpedoman pada protokol kesehatan,guna pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,”ungkap Wakapolres saat berlangsungnya pencanagan Kampung Tangguh ‘Maren di Desa Semawi.
Kegiatan Pencanangan Kampung Tangguh, kemudian dilanjutkan dengan pelayanan pengobatan gratis oleh Team Medis poliklinik Polres Tual, dipimpin oleh dr. M. Rifai Kabalmay.
Adapun dalam giat pengobatan gratis tersebut, dr. M. Rifai kabalmay, juga memberikan sosialisasi terkait Penanganan covid_19, dan Vaksinasi
Pantauan Persbhayangkara.id, turut Hadir dalam giat dimaksud, Kasubag Humas AKP. M. Mulan, Kasat Binmas
AKP W. Lewankiky, Kapolsek KKT IPTU Sunardi S.H,
dr. M. Rifai Kabalmay, team Medis poliklinik polres tual, Bhabinkamtibmas Polsek Kei Kecil Timur, `Briptu Yongen Let-Let, Sekdes Ohoi Samawi, Nikodemus Sabubun, Bendahara Ohoi Samawi, Antonius Ditubun, beserta tokoh masyarakat Ohoi Semawi lainya
Sedianya juga , nama-nama Warga masyarakat Ohoi Samawi yg mengikuti pengobatan gratis
- Ambrosius Ditubun
- Kristina Ditubun
- Anastasya Ditubun
- Izaac Ditubun
- Udilia Ditubun
- Maria Ngangun
- Evelina Lovihan
- Leonora Renhoran
- Rosita Gonzaga Teturan
- Fransiska Ditubun
“mari jadikan Kampung Tangguh ‘Maren Desa/Ohoi Semawi, sebagai sarana penunjang pendapatan bagi perekonomian measyarakat,”sebut Wakapolres Ubro saat menutup arahan singkatnya
Selama dilaksanakanya giat pelayanan pengobatan gratis, masyarakat tetap tertib, aman, serta selalu mempedomani Protokol Kesehatan, hingga berakhirnya kegiatan dimaksud.
Publish (J.B)
