MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Putus mata rantai penyebaran Covid- 19, Kepolisian Sektor (Polsek) Kei Kecil melakukan pembagian masker di sejumlah tempat yang ada diwilayah Hukum Polsek Kei Kecil
Giat pembagian masker yang dilakukan, tepatnya Kamis (18/02) Pukul 09.30 WIT, yang langsung dilakukan personil Polsek Kei Kecil, yang di bawah Wakapolsek Kei Kecil`IPDA W. Pelmelay
Kapolsek Kei Kecil, IPTU F. Solemede S.H kepada Persbhayangkara.id meyampaiakan”kami Polsek Kei Kecil, akan selalu melakukan kegiatan ini, sehingga diharapakan akan adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri,”ucap Kapolsek Solemede
Berdasarkan pantauan media ini, Wakapolsek sedianya juga didampingi empat (4) orang personel, diantaranya
1). AIPTU A. TIMISELA
2). AIPDA F. RUMARUBUN
3). BRIPKA HERRY HIDAYAT
4). BRIPTU RANDI LERA
Giat pelaksaan ini lebih tepatbya di lokasi pasar Langgur Kec. Kei Kecil – Kab. Maluku Tenggara,
Kata`Kapolsek, dari hasil pelaksanaan Giat, telah dilakukan teguran kepada warga, baik pejalan kaki maupun pengendara, R2 dan R4
“tidak cuman itu, kepada mereka yang tidak menggunakan Masker dalam beraktifitas, itu juga yang menjadi sasaran kami,”ucapnya
Kapolsek yang ditemui saat itu, menjelaskan pembagian masker yang dilakukan ini berjumlah dua puluh tujuh (27) buah dan di khususkan kepada masyarakat yang tidak memiliki masker saat berada dijalan,
Sembari menambahkan, kepada warga masyarakat yang melanggar telah diberikan himbauan antara lain, menggunakkan masker dalam beraktifitas, mencuci tanga menggunakan air yang mengalir, menjaga kebersihan linkungan, menjaga jarak saat Beraktifitas dan hindari tempat-tempat
keramaian / berkerumun.
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib & kondusif, wargapun berterima kasih kepada Polsek dan seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Tual dan Maluku Tenggara.
Publish by ( Jhon )
