MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Ajak masyarakat patuhi Protokol Kesehatan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kapolsek Kei Kecil Barat (KKB)`IPDA F Tethool S.E turun langsung dan himbau warga yang ada di Wiayah Hukum (Wilkum) Polsek KKB
Ditemui di Mapolsek Kei Kecil Barat, Kamis (18/02) Kapolsek menjelaskan, bahwa kegiatan yanh dilakukan ini, merupakan bentuk dan kepedulian dari Kepolisian Sektor (Polsek) KKB
“Mobile Operasi Justisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahun 2021, yang kami harapakan,agar warga bisa selalu patuh pada Prokes,”ungkap Tethool
Sembari menjelaskan adapun dilakukan Operasi Justisi, mengingat akan bahaya yang dapat ditimbulkan dari Covid_19
Berdasarkan informasi yang dihimpun Persbhayangkara.id Operasi Justisi tersebut dilakukan di Ohoi/Desa Ohoiren, Kecamatan Kei Kecil Barat Maluku Tenggara
Lanjut kata Kapolsek, Operasi Justisi Mobile Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahun 2021, melibatkan tiga (3) personel, AIPDA Sudarmono, Bripka Batkunda dan Bripka Wendi. L
Dalam memberikan himbauan kepada masyarakat Ohoi Ohoiren, Kapolsek juga berharap, agar warga wajib menggunakan masker saat keluar rumah, selalu cuci tangan, selalu Jaga jarak dan menghindari kerumunan massa
“masyarakat Ohoi Ohoiren sudah mulai ada kesadaran untuk menggunakan masker sesuai Protokol Kesehatan,”ujar Kapolsek
Selain itu Kapolsek Tethool bersama jajajaran yang melakukan Operasi dimaksud, juga memberikan teguran terhadap masyarakat Ohoi Ohoiren yang tidak menggunakan masker, agar menggunakan, sebagaimana sesuai dengan anjuran yanh diberikan
Kegiatan berakhir pada Pukul 11. 00 WIT, dan selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.
Publish by : (Jhon)
