Liputan Seputar Kriminal

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan “Mic Karaoke” Ohoijang Pantai

MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU

Kepolsian Sektor (Polsek) Kei Kecil, akhirnya berhasil meringkus terduga kasus pembacokan gegara ‘Mic Karaoke, disalah satu kompleks yang berada di Kelurahan Ohoijang-Watdek Maluku Tenggara

Pelaku ditangkap bersama kedua (2) rekanya pada Selasa (16/02) di Ohoijang pantai, Kelurahan Ohoijang-Watdek Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara

Kapolsek Kei Kecil`IPTU F.Solemede S.H yang dihubungi Via Telpon pagi ini Rabu (18/02), sekitar Pukul 08.45, WIT, membenarkan bahwa telah tertangkap satu orang yang diduga merupakan pelaku pembacokan gegara Mic Karaoke beserta dua (2) rekan lainya yang berada dilokasi pada saat kejadian.

“tindak Pidana Penganiayaan sebagai mana di maksud dalam pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /07/II/2021/MALUKU/RES TUAL/SEK KEI KECIL, Tanggal 16 Februari 2021, maka terduga pelaku pembacokan tersebut, telah kami amankan bersama barang bukti,”jawab Kapolsek lewat via telpon yang dilakukan Persbhayangkara.id pagi tadi.

“terduga pelaku pembacokan Mic Karaoke kini sudah ditahan beserta 2 rekan lainya di Mapolsek Kei Kecil, Jl. Soekarna Hatta Malra (Maluku Tenggara_Red),”terang Kapolsek Solemede

Kapolsek juga menyampaiakan,”ketika (3) orang yang ditahan tersebut dengan Isial sebagai berikut,`MHF alias Acak (32), domisili Ohoi Waur, Kecamatan Kei Besar Malra,

Sedangkan untuk dua lainya masing`MJT alias Michael (18) dan AF alias Akong (23) yang kedua beralamatkan di Desa Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara,”pungkasnya

Adapun dalam proses yang nantinya dilakukan, Kapolsek Solemede, menambahkan bahwa sepenuhnya perbuatan ini adalah perbuatan yang melawan Hukum, jadi pastinya akan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sejak brita ini diturunkan, ketiga (3) terduga pelaku pembacokan itu, telah di amankan untuk selanjutnya diproses Hukum.

Publish by : (J.B)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top