Kronik polri

Polsek Banjarsari Gelar Operasi Gabungan dengan 2O Personel, Tindak 100 Pelanggar

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Di masa penerapan PPKM Mandiri masih saja ada orang yang mengabaikan protokol kesehatan. Sebanyak 100 warga di kawasan Teriminal dan Pasar Banjarsari diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar.

Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di kawasan Terminal dan Pasar Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (7 Februari 2021).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh 20 orang anggota personel gabungan TNI – Polri dan Pemerintah. Mereka yang terlibat diantaranya 7 personel Polsek Banjarsari, 3 petugas Dishub, 5 pegawai Kecamatan Banjarsari, dan 5 petugas Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Banjarsari.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin warga masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Dimana ini dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 serta Instruksi Bupati No.1 Tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mandiri.

“Operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalau menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top