PANGANDARAN – peesbhayangkara.id JAWA BARAT
Wakapolres Ciamis Kompol Rendy Setia Permana, S.I.K., SH., M.M., memimpin langsung pelaksanaan apel gabungan persiapan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Pelaksanaan apel ini dilaksanakan di Lapang Grand Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (6 Februari 2021).
Apel tersebut diikuti oleh 184 personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah serta para relawan penanganan pencegahan Covid-19. Turut hadir dalam apel tersebut, Sekda Kabupaten Pangandaran, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran, Kabag Ops Polres Ciamis, dan para Kapolsek jajaran Polres Ciamis di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Dalam arahanannya, Wakapolres Ciamis Kompol Rendy Setia Permana, S.I.K., SH., M.M., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah dan meminalisir penyebaran Covid-19. Operasi yustisi ini berupa penindakan langsung kepada para pelanggar protokol kesehatan.
“Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sebagai implementasi penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Bupati No.1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.
“Kita sebagai aparat harus melakukan langkah langkah dalam upaya menindak lanjuti intruksi presiden, baik sosialisasi maupun edukasi sampai dengan penegakan hukum untuk mencegah penyebaran Covid 19,” tambahnya.
Kompol Rendy meminta kepada personel yang bertugas untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Kita sebagai aparat penegakan hukum khususnya kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan harus menjadi contoh yang baik, seperti memakai masker, dan menjaga jarak,” pesan Wakapolres. Deded. Skr
